Jakarta, - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan dengan penuh tanggung jawab terhadap Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Ingat! Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa Netralitas Adhyaksa adalah Harga Mati! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” tegas Buhanuddin di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Selain Pilkada Serentak, lanjutnya, Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan. Pergantian pemerintahan, akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum.
Menurutnya, suksesi kepemimpinan harus menjadi momentum bagi Insan Adhyaksa untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah dilakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.
Dia juga meminta agar konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum.
Dia berpesan kejaksaan harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang dapat mengantarkan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
“Mari kita teruskan perjuangan para pahlawan, dengan bekerja keras dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang humanis dan berkemanfaatan. Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kita dapat menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya[]