News Senin, 07 Maret 2022 | 12:03

Jokowi Terima 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Lihat Foto Jokowi Terima 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mnyampaikan hasil kerja pansel, Senin, 7 Maret 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Panitia seleksi (pansel) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani serahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 ke Presiden Jokowi pada Senin, 7 Maret 2022. 

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh sembilan orang anggota pansel di Istana Kepresidenan Bogor. 

Pansel bekerja sejak 24 Desember 2021 lalu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 145/P Tahun 2021 tentang Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027.

Menteri Sri Mulyani yang merangkap ketua dan anggota pansel mengatakan, berdasarkan penugasan presiden pansel telah melaksanakan serangkaian tahapan seleksi calon anggota DK OJK 2022-2027. 

Tahapan tersebut di antaranya, pertama proses pendaftaran yang dilakukan secara online. Setelah itu dilakukan tahap pertama yakni seleksi administrasi.

Tahap kedua, penilaian dan masukan dari masyarakat tentang rekam jejak dan makalah, seleksi ketiga adalah memenuhi asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan seleksi keempat dalam bentuk afirmasi dan wawancara.

Disebutnya, pendaftaran sejak 7-25 Januari 2022 terdapat 526 pendaftar. Di mana 263 orang yang menyelesaikan seluruh proses pendaftaran atau melengkapi data.

Seleksi pertama, yakni administrasi dimana pansel menyeleksi berdasarkan persyaratan administrasi, yakni sesuai dokumen pendaftaran yang disampaikan para calon. 

"Pansel menetapkan 155 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK, lulus tahap 1 dan diumumkan kepada masyarakat pada 31 Januari 2022," terang Menteri Sri.

Baca juga: Masinton Pasaribu: Dewan Komisaris OJK Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman

Seleksi tahap dua, yakni 31 Januari - 16 Februari  2022, di mana pansel menerima masukan masyarakat melalui berbagai jalur, baik lewat email atau secara langsung dalam bentuk dokumen atau data.

"Pansel menyampaikan terima kasih terhadap masyarakat yang telah memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, kompetensi, dan rekam jejak dan atau perilaku dari calon. Pansel tetapkan 33 nama calon dan diumumkan 20 Februari 2022," ungkap Menteri Sri. 

Seleksi tahap ketiga berupa kesehatan dan asesmen. Karena masalah covid, pemeriksaan kesehatan mengalami perubahan atau modifikasi terutama terhadap calon yang tidak atau sedang mengalami covid. "Namun kami tetap menjaga integritas prosesnya," tukas Menteri Sri.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pada 23-24 Februari dan juga asesmen dilakukan tim dokter RSPAD Gatot Subroto dan RSP Pertamina. Dari hasil tersebut pansel menetapkan 29 calon lulus yang diumumkan 28 Februari 2022.

Seleksi tahap keempat, yakni wawancara dan afirmasi mulai 3-5 Maret 2022. Dalam seleksi ini pansel melakukan pendalaman terhadap para calon berdasarkan visi misi dan pemahaman mengenai internal OJK, maupun industri keuangan, serta tantangan dan program untuk menguatkan ojk sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan.

"Dalam seleksi ini juga dilakukan pendalaman kualitas kepemimpinan, integritas dari calon dan terutama karena OJK adalah kolektif kolegial, maka dibutuhkan kemampuan untuk bekerja sama secara tim, baik mengelola OJK secara internal maupun mengatur dan mengawasi sektor keuangan dan industri dan mengembangkannya ke depan," kata Sri.

Pansel kemudian menetapkan 21 nama dan selanjutnya diserahkan ke Presiden Jokowi. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota DK OJK kepada DPR RI masing-masing dua calon untuk setiap jabatan. Selanjutnya DPR RI melakukan proses pemilihan. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya