Jambi - Hari ini, Rabu, 27 Juli 2022, dilakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.
Untuk itu dilakukan penggalian kembali makam almarhum di Tempat Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro, Jambi.
Proses penggalian dilakukan pukul 07.33 WIB.
Makam sebelumnya sudah diberikan garis polisi dan dalam penjagaan ketat aparat kepolisian dibantu organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Dalam proses penggalian, kader PBB terlihat turun langsung pada Rabu pagi. Disaksikan sejumlah petugas kepolisian setempat, keluarga, dan masyarakat, peti jenazah Brigadir Polisi Yosua berwarna putih terlihat masih utuh kemudian diangkat.
Peti jenazah itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar Jambi menggunakan mobil ambulans, untuk kemudian dilakukan autopsi oleh tim yang sudah dibentuk sebelumnya.
Baca juga:
Autopsi Ulang Jenazah Brigpol Yosua, Tantangan Menjaga Marwah Polri
Jenazah tiba pukul 08.45 WIB di kamar jenazah. Jarak makam Brigadir Polisi Yosua ke RSUD Sungai Bahar terbilang dekat, hanya 2 kilometer.
Kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak hadir dalam proses penggalian. Dia melakukan siaran langsung lewat Facebook.
"Alm. Brigadir Polisi Nopriyansah Yosua Hutabarat ini, walau telah 19 hari gugur dalam tugas, namun peti jenazah masih menebar aroma wangi dan segar," tulisnya.
Sebelumnya, keluarga melalui kuasa hukum meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigpol Yosua.
Kapolri menyepakati diadakannya autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022. Melibatkan ahli-ahli yang netral dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan dokter forensik dari TNI yang dijamin kenetralannya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dengan autopsi ulang diharapkan kasus tersebut mendapatkan kebenaran materil. Karena dilakukan melalui scientific crime investigation sehingga kasusnya terkuak dan menemukan tersangkanya. []