News Jum'at, 05 Agustus 2022 | 05:08

Kapolri Kantongi Pelaku Pengrusakan dan Pengambilan CCTV di Kompleks Rumdis Ferdy Sambo

Lihat Foto Kapolri Kantongi Pelaku Pengrusakan dan Pengambilan CCTV di Kompleks Rumdis Ferdy Sambo Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mengantongi pelaku pengrusakan dan pengambilan CCTV di kompleks Rumah Dinas (Rumdis) Irjen Ferdy Sambo.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di Satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Polisi yang mengambil CCTV yang rusak itu kata dia, kini sudah diperiksa. Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.

"Siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik mau pun pelanggaran pidana," tutur Sigit.

Dia pun mengaku masih mendalami apakah saat diambil CCTV tersebut sudah salam keadaan rusak atau tidak.

Namun oknum-oknum yang terlibat dalam pengambilan CCTV itu sudah dikantonginya. Kini masih dalam proses pendalaman.

"Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut, namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya," tegas dia.


Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 polisi sudah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

Sebanyak 25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi itu juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya