News Rabu, 19 Juli 2023 | 19:07

Karhutla di Dua Wilayah Jawa Tengah, Lima Hektare Lahan Terbakar

Lihat Foto Karhutla di Dua Wilayah Jawa Tengah, Lima Hektare Lahan Terbakar Petugas BPBD Sragen, Jawa Tengah melakukan pemadaman api. (Foto: BNPB)
Editor: Tigor Munte

Sragen - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Sragen dan Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 18 Juli 2023. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sragen mencatat seluas 3 hektare lahan jati dan karet terbakar di Desa Kedawung dan Mojokerto, Kecamatan Kedawung.

BPBD melakukan upaya pemadaman darat dan kondisi terkini dilaporkan api berhasil dipadamkan.

BPBD Kabupaten Sragen mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada terhadap beragam aktivitas warga pada musim kemarau.

Khususnya jika melakukan pembakaran sampah pada lokasi yang berdekatan dengan hutan dan lahan yang kering.

Selain itu, karhutla juga melanda Kabupaten Klaten pada hari yang sama pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA: Sebanyak 131 Kasus Karhutla di Tanah Air Terjadi sejak Januari-Juli 2022

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi BNPB, karhutla berdampak pada tiga desa, yakni Desa Kaligawe di Kecamatan Pedan, Desa Toobong di Kecamatan Delanggu serta Desa Sanggrahan di Kecamatan Prambanan.

BPBD Kabupaten Klaten turut melaporkan seluas 2 hektare lahan terbakar dan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini. 

BPBD Kabupaten Klaten mengerahkan truk tangki air berkapasitas lima liter air bersama para relawan setempat. Informasi terkini di lapangan api berhasil dipadamkan. 

Sejalan dengan kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Klaten turut mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan aktivitas yang berhubungan dengan api di kawasan hutan dan lahan pada musim kemarau.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan seiring dengan panjangnya hari tanpa hujan di kawasan Pulau Jawa secara umum. 

Meskipun bukan lahan gambut, pencegahan tetap harus dioptimalkan. Jika diperlukan, pemerintah daerah bisa mengusulkan operasi Teknik Modifikasi Cuaca untuk mengisi waduk, danau atau embung guna memastikan cadangan air pada musim kemarau. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya