News Kamis, 09 Maret 2023 | 21:03

Kata Polri Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi, Tak Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Lihat Foto Kata Polri Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi, Tak Sebabkan Gagal Ginjal Akut Obat Sirop Praxion. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Laboratorium Forensik Bareskrim Polri melakukan pengujian terhadap obat sirop Praxion yang diketahui sempat dikonsumsi salah seorang korban kasus gagal ginjal akut pada anak.

Polri kemudian memastikan obat sirop Praxion aman dikonsumsi oleh masyarakat. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Labfor Polri melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap obat sirop Praxion.

“Gagal ginjal akut obat sirop praxion bahwa penyidik telah melakukan pengujian di Laboratorium Forensik Polri dan hasil uji menyatakan bahwa obat sirop Praxion tersebut masih sesuai ambang batas yang ditentukan. Artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 9 Maret 2023.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan, obat Praxion masuk dalam kelompok obat yang aman dikonsumsi. 

Obat yang diproduksi PT Pharos Indonesia itu dinyatakan aman berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Syahril menuturkan obat Praxion dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) karena pasien ada riwayat minum obat tersebut, sehingga untuk memastikan hal tersebut, masih dalam tahap penelitian.

Diketahui, pasien GGAPA yang meninggal dunia memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirop Praxion. 

BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tetapkan Tersangka Pasca Gelar Perkara

Terkait hal ini, Kemenkes masih melakukan investigasi terkait penyebab gangguan ginjal akut yang terjadi pada pasien meninggal dunia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengimbau perusahaan farmasi agar menarik secara sukarela atau voluntary withdrawal obat-obat sirop yang memiliki kandungan Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas. 

Hal ini merupakan langkah cepat untuk mencegah makin banyaknya kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA).

Budi juga meminta agar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meresepkan obat-obat yang berisiko rendah terhadap kasus GGAPA. 

Dia juga berharap dokter-dokter anak di rumah sakit agar proaktif jika ditemukan anak dengan gejala-gejala GGAPA. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya