Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pihak untuk menciptakan alam demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi di waktu yang akan datang.
Oleh sebab itu, Kapolri menegaskan bahwa institusinya menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai yang diatur dalam konstitusi.
Sigit Prabowo menyampaikan itu saat menutup Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 dalam rangka memperingati momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
"Mari ke depan kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan mengkritik, kebebasan berpendapat. Yang memang itu dilindungi oleh Konstitusi. Dan ini harus kita jaga," kata Kapolri Sigit Prabowo, Jumat, 10 Desember 2021.
Jenderal bintang empat ini menilai, penyelenggaraan lomba orasi membuktikan bahwa Indonesia yang menganut sistem demokrasi, menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dari masyarakat luas.
Untuk itu, dia berharap, kegiatan ini dapat direfleksikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri, dengan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat.
"Harus dipahami seluruh masyarakat Bangsa Indonesia. Tentunya seluruh pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan setiap hari dengan unjuk rasa," tuturnya.
Sigit pun memastikan, selama penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan, maka personel kepolisian harus memastikan kegiatan unjuk rasa berjalan dengan baik.
"Kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk amankan agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik," kata dia.
Menurutnya, iklim demokrasi di Indonesia semakin hari makin baik. Oleh karena itu, tren positif tersebut harus tetap dipertahankan dengan memberikan wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi.
"Saya pesankan di sini adalah, bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini, maka kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik, dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," katanya.
Kapolri menekankan, penyampaian aspirasi yang baik adalah terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi.
Sehingga, penyampaian aspirasi tidak akan terganggu dengan noise atau kebisingan yang dapat menghambat penyampaian pesan dari masyarakat itu sendiri.
"Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut," ucap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.[]