Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi, Kapolri: Seluruh Masyarakat Harus Paham

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pihak untuk menciptakan alam demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi di waktu yang akan datang.

Oleh sebab itu, Kapolri menegaskan bahwa institusinya menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai yang diatur dalam konstitusi.

Sigit Prabowo menyampaikan itu saat menutup Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 dalam rangka memperingati momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Mari ke depan kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan mengkritik, kebebasan berpendapat. Yang memang itu dilindungi oleh Konstitusi. Dan ini harus kita jaga,” kata Kapolri Sigit Prabowo, Jumat, 10 Desember 2021.

Jenderal bintang empat ini menilai, penyelenggaraan lomba orasi membuktikan bahwa Indonesia yang menganut sistem demokrasi, menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dari masyarakat luas.

Untuk itu, dia berharap, kegiatan ini dapat direfleksikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri, dengan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat.

“Harus dipahami seluruh masyarakat Bangsa Indonesia. Tentunya seluruh pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan setiap hari dengan unjuk rasa,” tuturnya.

Sigit pun memastikan, selama penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan, maka personel kepolisian harus memastikan kegiatan unjuk rasa berjalan dengan baik.

“Kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk amankan agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” kata dia.

Menurutnya, iklim demokrasi di Indonesia semakin hari makin baik. Oleh karena itu, tren positif tersebut harus tetap dipertahankan dengan memberikan wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi.

“Saya pesankan di sini adalah, bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini, maka kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik, dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Kapolri menekankan, penyampaian aspirasi yang baik adalah terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi.

Sehingga, penyampaian aspirasi tidak akan terganggu dengan noise atau kebisingan yang dapat menghambat penyampaian pesan dari masyarakat itu sendiri.

“Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut,” ucap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Prancis vs Spanyol, Duel Dua Raksasa Eropa Perebutkan Tiket Final Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id – Semifinal pertama Piala Dunia 2026 akan...

Cipayung Plus Bakal Demonstrasi Kawal BK DPRD DKI Periksa Hardiyanto Kenneth

‎Jakarta - Koordinator Cipayung Plus Azzuhri, menegaskan pihaknya turut...

TULUS Ajak Rayakan Kehampaan Lewat Single Teh Hijau

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu TULUS kembali menghadirkan...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai HUT ke-2 Tugu Raja Sibarani di Laguboti

TOBA, Opsi.id  – Ribuan warga dari berbagai kalangan mengikuti...

Berita Terbaru

Popular Categories