Daerah Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:08

Kedapatan saat Sedang Berhubungan Seks dalam Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Mamuju Diciduk

Lihat Foto Kedapatan saat Sedang Berhubungan Seks dalam Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Mamuju Diciduk Ilustrasi mesum. (Foto: Ilustrasi mesum)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Pasangan remaja, SA, 21 tahun dan HJ, 18 tahun, kedapatan berhubungan seks layaknya suami istri di salah satu kamar kos di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Herman mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait dua pasangan remaja yang kedapatan berduaan di kamar kos.

"Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju pun langsung mendatangi lokasi kejadian, untuk mengecek kebenaran infomasi tersebut," kata Herman.

Pasangan remaja tersebut, kata dia, ditangkap masyarakat setempat saat sedang melakukan hubungan seks layaknya suami istri.

"Kami langsung mengamankan kedua pasangan kekasih tersebut," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Herman, kedua pasangan kekasih tersebut mengaku sudah beberapa kali melakukan ubungan badan.

"Mereka melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka," kata Herman. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya