Hukum Selasa, 18 April 2023 | 12:04

Kementerian Perdagangan Bongkar Peredaran Oli Palsu di Tangerang Banten

Lihat Foto Kementerian Perdagangan Bongkar Peredaran Oli Palsu di Tangerang Banten Penungkapan oli palsu di Tangerang, Banten. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Terungkap peredaran oli ilegal di Tangerang, Banten. Kementerian Perdagangan yang membongkar kasus ini dan kini ditangani kepolisian.

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan mengungkap peredaran oli palsu ini.

Dia menegaskan komitmen bersama kementerian tersebut membasmi peredaran oli ilegal, sebagaimana dilansir dari laman Humas Polri, Selasa, 18 April 2023.

Nilai dari hasil pemalsuan beberapa merek oli yang dipalsukan itu diperkirakan mencapai Rp 16,5 miliar dengan total oli palsu yang ditemukan beratnya mencapai 1.153 Kg dan 196.734 botol.

Pemalsuan oli ini jika dibiarkan akan menjadi benih-benih terjadinya praktik korupsi.

“Segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum, itu menjadi penyebab terjadinya praktik korupsi di lapangan,” kata Novel di Tangerang.

Pihaknya berharap, dengan dilakukan tindakan yang konsisten dan sungguh-sungguh, ini bukan sekadar terkait dengan perdagangan saja. Tapi kepentingan konsumen yang paling penting. 

"Dalam perspektif korupsi, segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum itu menjadi peluang terjadinya korupsi di lapangan,” katanya.

BACA JUGA: Pekerja Doorsmeer Bawa Sabu dari Malaysia, Ditangkap Polisi di Medan

Novel berharap, pengusutan kasus seperti ini serta praktik-praktik pelanggaran serupa harus segera ditindak dengan tegas. 

Hal itu dilakukan agar para pelaku jera dan tidak mengulanginya kembali.

Satgasus kata dia, akan terus berkoordinasi atau bekerja sama dengan Kemendag dalam mengungkap kasus ini lebih dalam. 

Yudi Purnomo sebagai anggota Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengatakan,  peredaran oli palsu merugikan masyarakat dan produsen oli. 

Karena itu, penindakan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan perbaikan tata kelola dan peredaran oli bekas dan base oil, yang merupakan bahan baku pembuatan oli palsu, agar tidak terjadi lagi perbuatan serupa.

Dia juga menekankan pengawasan dan penindakan agar dilakukan secara konsisten. Sehingga siapapun tak lagi berani melakukan kejahatan pemalsuan oli.

Pemalsuan merek dan isinya ini sangat manipulatif. Konsumen dibuat tertipu dengan tampilannya yang seperti asli.

Polri yang Presisi akan selalu mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian/lembaga negara terkait kepentingan masyarakat.

“Termasuk dalam hal ini dengan Kementerian Perdagangan yang sudah berkali kali melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan,” pungkasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya