Daerah Minggu, 20 Oktober 2024 | 00:10

Kemkominfo Gandeng DPD GAMKI Lampung Berantas Judi Online

Lihat Foto Kemkominfo Gandeng DPD GAMKI Lampung Berantas Judi Online Seminar Literasi Digital DPD GAMKI Lampung.
Editor: Yohanes Charles

Lampung - Dalam rangka penguatan indeks Literasi Digital sebagai langkah mengantisipasi pencegahan judi online yang kian marak, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda Indonesia.

Pelaksanaan seminar Literasi Digital diikuti oleh anggota GAMKI Lampung, organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang dilaksanakan di Hotel Horison, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Seminar ini dihadiri oleh Sekretaris Umum DPP GAMKI Alan Christian Singkali, Sekretaris Bidang Riset dan Inovasi Edwin Thanos, Wakil Sekretaris LAPP DPP GAMKI Gusthi Puang Padang, Sekretaris Lembaga Pers DPP GAMKI Lampirma Sihombing, dan Frans Eleazar Napitupulu, Anggota Lembaga Pers DPP GAMKI.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber, Ketua DPD Lampung, Laikmen Sipayung menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat yang terjerat judi online, bahkan banyak korban Pinjaman Online (Pinjol) yang hasil pinjaman ditaruhkan untuk bermain judi online.

Laikmen juga mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat agar melakukan perlindungan data diri dan meminta agar seluruh peserta melek terhadap peningkatan literasi digital baik ke diri sendiri maupun orang lain.

"Sebagai generasi muda sudah seharusnya kita turut serta membantu pemerintah untuk memerangi judi online," tutur Laikmen.

Secara hukum, menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1946 KUHP dan pasal 303 Ayat 3 KUHP, perjudian didefinisikan sebagai segala bentuk taruhan, hasil perlombaan, atau permainan yang tidak diadakan antara para peserta perlombaan atau permainan, serta segala jenis taruhan lainnya.

Kecanduan judi online menjadi masalah ketika tidak dapat dikendalikan dan menggangu finansial, pekerjaan, dan kesehatan mental.

"Penjudi mungkin tidak menyadari bahwa mereka memiliki masalah untuk di masa mendatang," ucap Koordinator Regional II DPP GAMKI Melki Samosir.

"Penjudi online yang terjerat dapat dilihat dari perubahan perilaku, stres terhadap pekerjaan, sering menyendiri, emosional yang bergejolak seperti depresi atau kecemasan berlebihan," lanjutnya.

Jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai jutaan orang, mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

"Hal ini sangat mempengaruhi perekonomian nasional, musababnya aliran dana yang keluar menuju platform judi berputar di luar negeri sehingga melemahkan ekonomi dan mengurangi perputaran uang di dalam negeri", tutupnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya