Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 3.325 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2025.
Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus PHK tertinggi, mencapai 2.650 orang atau sekitar 79,70% dari total PHK nasional.
Data ini menunjukkan tren yang hampir sama dengan Januari 2024, di mana tercatat 3.332 pekerja terkena PHK. Namun, pada tahun lalu, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan kasus PHK terbanyak, yakni 2.807 orang (84,24%).
Sementara itu, laporan Kemnaker Januari 2025 tidak mencantumkan data PHK di PT Sri Rejeki Isman (Sritex Group), meskipun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) melaporkan 1.065 buruh PT Bitratex Semarang terkena PHK pada bulan yang sama.
Selain DKI Jakarta, provinsi lain dengan angka PHK tertinggi adalah Riau (323 orang), Banten (149 orang), Bali (84 orang), dan Sulawesi Selatan (72 orang).
Meskipun angka PHK Januari 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, fenomena ini tetap menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kemnaker menyatakan bahwa laporan ini berdasarkan data resmi yang diterima dari berbagai provinsi.
Namun, ketiadaan data PHK dari Sritex Group dalam laporan Kemnaker menimbulkan pertanyaan, terutama karena kasus tersebut melibatkan ribuan pekerja.
Sementara itu, Disnakertrans Jateng telah mengonfirmasi PHK massal di PT Bitratex Semarang, yang merupakan bagian dari Sritex Group.
Fenomena PHK ini mengindikasikan tantangan serius di sektor ketenagakerjaan, terutama di daerah-daerah dengan konsentrasi industri tinggi seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka PHK dan memastikan perlindungan bagi pekerja, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.[]