Jakarta - Peresmian Papua Barat Daya">Papua Barat Daya sebagai provinsi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022, diyakini menjadi babak baru upaya meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Papua.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemekaran wilayah tersebut membuktikan keberpihakan yang kuat dari pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat.
"Khususnya orang asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38,8 ribu kilometer persegi ini," kata Jaleswari dalam keterangannya, Senin, 12 Desember 2022.
Dia mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya memiliki berbagai potensi sumber daya alam, salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat.
Menurutnya, provinsi itu selain tidak hanya terkenal karena daya tarik pariwisata, juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.
Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan kolaborasi intensif antara pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, akademisi, media massa, dan organisasi masyarakat untuk mengupayakan pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.
"Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar-pihak, untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis, yaitu mengedepankan pelibatan orang asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten dan kota.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Selesaikan Keikutsertaan Papua Barat Daya Pada Pemilu 2024
"Selain itu, masih terdapat kesenjangan kualitas layanan publik, khususnya di Maybrat, Raja Ampat, dan Tambrauw, sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Bertujuan Meningkatkan Martabat OAP
"Serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal," ucap Jaleswari menambahkan.[]