News Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:10

Legislator PKS: Prabowo Punya Peluang Rombak APBN 2025 Meski Sudah Disahkan

Lihat Foto Legislator PKS: Prabowo Punya Peluang Rombak APBN 2025 Meski Sudah Disahkan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto ternyata memiliki peluang besar untuk merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, meskipun APBN tersebut telah disusun dan disahkan oleh pemerintahan sebelumnya. 

Hal ini diungkapkan oleh Anis Byarwati, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Anis menjelaskan bahwa APBN 2025 yang sudah disahkan hanyalah bersifat baseline atau anggaran dasar yang masih dapat disesuaikan. 

"Presiden terpilih akan membutuhkan alokasi anggaran baru, terutama dengan rencana penambahan jumlah Kementerian dan Lembaga Negara. Ini membuka ruang bagi perubahan anggaran yang relevan dengan kebutuhan pemerintahan ke depan," jelas Anis.

Dua Pola Perubahan APBN: APBN-P dan LKPP 2025

Menurut Anis, perubahan APBN dapat dilakukan melalui dua jalur utama yang sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025, yakni APBN Perubahan (APBN-P) atau melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. 

Berdasarkan Pasal 20 ayat 8 UU APBN, pemerintah memiliki opsi untuk mengusulkan perubahan tersebut melalui APBN-P atau cukup melaporkan perubahan dalam LKPP.

"Dalam Pasal 20 ayat 8 UU APBN 2025, disebutkan bahwa perubahan APBN bisa dilakukan lewat APBN-P atau LKPP. Jadi, ada mekanisme yang sudah jelas untuk pemerintah baru menyesuaikan anggaran dengan program-program yang akan dijalankan," ungkap Anis.

Kondisi yang Memungkinkan Perubahan APBN 2025

Anis juga menguraikan lebih lanjut mengenai situasi-situasi yang dapat memicu perubahan APBN 2025. Berdasarkan Pasal 42 UU APBN 2025, terdapat beberapa kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan, antara lain:

1. Perkembangan indikator ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam APBN, seperti penurunan pertumbuhan ekonomi paling sedikit 10 persen di bawah target yang ditetapkan.

2. Perubahan kebijakan fiskal yang mempengaruhi penerimaan negara, termasuk penurunan penerimaan perpajakan lebih dari 10 persen dari target yang sudah ditentukan.

3. Keperluan pergeseran anggaran antar unit organisasi dan/atau antar program yang mendesak.

4. Pemanfaatan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya untuk pembiayaan anggaran tahun berjalan.

"Misalnya, jika terjadi deviasi yang signifikan pada asumsi ekonomi makro atau perubahan kebijakan fiskal yang mendesak, maka perubahan APBN menjadi langkah yang wajib dilakukan pemerintah," ujar Anis.

Urgensi Penyesuaian APBN 2025 oleh Pemerintah Baru

Anis menekankan bahwa langkah penyesuaian APBN ini penting bagi pemerintahan Prabowo untuk memastikan program-program strategis yang dijanjikan selama kampanye dapat dijalankan secara optimal. 

Ia menilai, mekanisme ini penting agar alokasi anggaran tetap relevan dengan tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh pemerintahan baru.

"Program-program yang dijanjikan oleh Presiden terpilih tentunya membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, menyesuaikan APBN melalui mekanisme APBN-P atau LKPP sangat-lah penting," tambahnya.

Dengan peluang untuk merombak APBN 2025, pemerintahan Prabowo Subianto memiliki kesempatan untuk membawa arah kebijakan fiskal yang sesuai dengan visi dan misi barunya dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional ke depan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya