News Kamis, 02 Februari 2023 | 10:02

Lukas Enembe Keluhkan Tidur Beralaskan Kasur Tipis di Rutan KPK

Lihat Foto Lukas Enembe Keluhkan Tidur Beralaskan Kasur Tipis di Rutan KPK Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengeluh badannya sakit karena tidur beralaskan kasur tipis di Rutan KPK. Kasur tersebut membuatnya sulit tidur.

Lukas menyampaikan keluhan ini ke tim kuasa hukumnya. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku keberatan dengan perlakuan yang diberikan kepada kliennya.

"Di penjara Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis dan itu yang disampaikannya ke tim hukum. Hingga itu membuatnya tidak tidur dan belakangnya sakit," ungkap Roy Rening di Jayapura, Rabu 1 Februari 2023.

Ia meminta kepada KPK agar kliennya diberi pelayanan yang baik. Apalagi kondisi Lukas sedang sakit.

"Ini juga yang kami minta ke KPK agar Lukas Enembe mendapat pelayanan yang baik terhadap kondisi tempat tidur beliau," paparnya.

Roy Rening mengatakan kliennya harus dibawa ke Singapura untuk mendapatkan perawatan karena keluarga mereka menolak untuk merawatnya di RSPAD Gatot Soebroto.

"Saya mau sampaikan pesan ini minta segala hormat pimpinan KPK bisa memprioritaskan kesehatan Pak Gubernur apalagi Pak Gubernur secara nyata-nyata sudah menolak untuk dirawat di Gatot Soebroto," ujarnya.

Menurut Roy Rening, kliennya memiliki hak untuk memilih fasilitas kesehatan untuk berobat.

Ia juga berpendapat bahwa tim medis yang ditunjuk oleh KPK harus mendapat persetujuan dari keluarga Lukas Enembe jika ingin memberikan perawatan.

"Sepanjang pasien tidak memberikan persetujuan untuk dia diambil tindakan medis maka dokter di Gatot Soebroto juga tidak bisa mengambil tindakan apa-apa," katanya.

Roy Rening menganggap kesehatan kliennya terus menurun semenjak ditahan KPK. Ia khawatir kesehatan Lukas semakin memburuk jika tidak ditangani.

"Akhirnya apa, bisa diprediksi kesehatan bapak untuk satu bulan dua bulan ke depan bisa semakin menurun kalau dia tidak mendapatkan perawatan yang intensif dari dokter yang menurut mereka pilihan mereka," tegasnya.

Lanjutnya, ia mengatakan Lukas siap kooperatif untuk menjalani segala proses hukum. Namun, ia meminta kesehatan kliennya tidak dikesampingkan.

"Pak Lukas akan menjalani proses hukum ini secara terhormat secara bermartabat namun bagi kami adalah kepentingan kehidupan kesehatan Pak Gub di atas segala-segalanya," katanya.

Sementara itu, KPK berpendapat bahwa tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe telah diberi fasilitas dan layanan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku

"Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya," kata Ali kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

Ali juga mengungkap pihaknya akan terus mengakomodir hak Lukas Enembe. Bahkan, keluarganya diberi kesempatan untuk menjenguk setiap hari Senin dan Kamis antara pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

Ia justru menyinggung tindak pidana korupsi Lukas Enembe yang dianggapnya tidak manusiawi.

"Justru tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut yang sejatinya tidak manusiawi, melanggar hak-hak rakyat, dan menghambat pembangunan nasional," tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya