Hukum Senin, 05 September 2022 | 12:09

Maling Tabung Gas, Lima Remaja di Mateng Ditangkap Polisi

Lihat Foto Maling Tabung Gas, Lima Remaja di Mateng Ditangkap Polisi Lima pelaku maling tabung gas elpiji tiga kilogram yang berhasil ditangkap polisi di Mateng, Sulbar. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mateng - Maling tabung gas elpiji tiga kilogram, lima remaja di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 5 September 2022.

Amri Yudhy mengungkapkan, kelima pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 02.30 Wita, Sabtu, 3 September 2022 kemarin.

"Kelima pelaku yakni A, 19 tahun, AN, 16 tahun, S, 20 tahun, AR, 18 tahun dan AF, 17 tahun," kata Amri Yudhy.

Ia juga mengungkapkan, kelima pelaku tersebut beraksi di Dusun Buana Sari, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Mateng, Sulbar.

"Saat itu, pemilik rumah sedang tertidur pulas. Tiba-tiba, terbangun saat mendengar gesekan tabung gas di bawah kolong rumah," katanya.

Saat mengintip, kata Amri Yudhy, pemilik rumah melihat sejumlah remaja sedang membongkar terpal penutup tabung gas.

"Pemilik rumah pun berusaha mengejar para pelaku dengan sepeda motor, namun terjatuh dan para pelaku berhasil melarikan diri," kata Amri Yudhy.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat tabung gas elpiji tiga kilogram dan satu unit motor yang digunakan dalam aksinya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya