Daerah Kamis, 14 Juli 2022 | 21:07

Masyarakat Adat Lamtoras Blokir Jalan, PT TPL Mengadu ke Polres Simalungun

Lihat Foto Masyarakat Adat Lamtoras Blokir Jalan, PT TPL Mengadu ke Polres Simalungun Aksi blokir jalan masyaraat adat Lamtotas, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis, 14 Juli 2022. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Simalungun - Terjadi aksi blokir jalan di wilayah adat Lamtoras, Buttu Pangaturan, Kecamatan Dolok Saribu, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis, 14 Juli 2022 sore.

Aksi tersebut, sesuai dengan unggahan Facebook Wilayah Tano-Batak, menyebut sekitar pukul 17.15 WIB, dua orang pemuda adat Lamtoras mengantar bibit pohon menuju posko Sopo Lamtoras di lokasi Simaherher.

Tiba-tiba Samuel Sinaga, warga Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Parmonangan, yang juga pengawas alat berat kontraktor PT Toba Pulp Lestari memberhentikan mobil yang mengangkut bibit Lamtoras.

Samuel Sinaga menuduh pemuda adat pelaku pembakaran hutan pinus, memasang paku di jalan, dan mengatakan bahwa tanah adat Lamtoras bukan tanah leluhur Lamtoras. 

Baca juga:

Warga Simalungun Gagal Panen, Hutan Eucalyptus PT TPL Penyebabnya

Sekitar pukul 17.30 WIB, pemuda adat menelepon warga Lamtoras atas pernyataan dan sikap Samuel Sinaga.

Pukul 17.35 WIB, Samuel Sinaga ketakutan dan meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 17.40 WIB, warga mulai berkumpul di lokasi Buttu Pangaturan. Pukul 18.00 WIB warga mulai memblokir jalan.

Aksi blokir jalan memaksa agar Samuel Sinaga hadir ke lokasi dan mempertanggungjawabkan ucapan dan tindakannya.

Sejam kemudian Kapolsek Sidamanik ELY Nababan menelepon salah seorang warga lamtoras memberitahukan bahwa aksi ini telah dilaporkan pihak PT TPL ke Polres Simalungun. 

Kapolsek Sidamanik menanya asal muasal terjadi aksi blokir jalan. Dengan tegas warga Lamtoras meminta supaya Samuel Sinaga agar hadir dan meminta maaf kepada warga Lamtoras sesuai dengan hukum adat Lamtoras. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya