Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo diperiksa dua jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dia diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan tower base Transceiver Station (BTS) 4 G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Dito dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dirinya selama dua jam lamanya.
Dito mengatakan dirinya diperiksa karena namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan.
Dalam kasus itu diduga Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar.
"Dari awal sebenarnya saya ingin klarifikasi ini agar tidak berlarut-larut,"jelas Dito usai pemeriksaan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin 3 Juli 2023.
"Alhamdullilah sudah selesai. Tadi hampir dua jam diperiksa dan saya banyak memberikan keterangan,"lanjutnya.
Dito mengatakan dia dia diperiksa oleh Kejagung lantaran adanya dugaan kasus sebelum dirinya menjabat sebagai Menpora.
"Saya hadir sebagai individu bukan sebagai Menpora. Tuduhan itu ditunjukan kepada saya padahal saat itu saya belum menjabat sebagai Menpora,"jelas Dito.
Kehadirannya juga untuk mengembalikan nama baiknya yang disebut diduga menerima aliran dana tersebut.
"Ini tuduhan terkait saya menerima Rp 27 miliar. Saya sudah sampaikan, apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,"tegasnya.
"Saya pun datang ingin meluruskan semua ini demi nama baik saya, keluarga saya, Presiden Jokowi dan sebagai Menpora,"pungkasnya. []