Siantar - Beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, berhasil menangkap bandar narkoba inisial RS.
Penangkapan yang berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, pada Sabtu, 7 September 2024 itu dibantu Brimob Kompi 2 B Pematangsiantar.
Kendati demikian, dugaan peredaran narkoba jenis ganja, sabu, dan pil ekstasi yang dikendalikan oleh RS masih terus berlangsung.
Hal tersebut diketahui saat wartawan mencoba melakukan penelusuran di sekitar Terminal Sukadame, Parluasan, Kamis,12 September 2024.
Salah seorang warga yang temui di sekitar halte Angkot Gok mengatakan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih terus berlangsung.
"Oh narkoba itu ya bang, sampai sekarang mana ada berhenti mulai pagi hingga malam tetap beroperasi kok. Kemarin memang digrebek bang, tapi itu tidak ada pengaruh nampaknya sama mereka," kata pria paruh baya tak bersedia menyebutkan namanya.
"Ah nanti Abang tulis pula namaku di berita, bisa terancamlah aku, karena sehari-hari aku kan mengais rezeki di sini," sambung sopir angkot itu.
Lebih lanjut, dia juga mengetahui siapa sosok yang berhasil ditangkap oleh BNN pada Sabtu, 7 September 2024 kemarin.
Menurut informasi yang ia dapat, BNN dan Brimob menangkap sedikitnya 3 orang dari lokasi.
"Bandarnya RS yang rumahnya di seberang SPBU depan Polsek itu, jadi tiga orang yang ditangkap kemarin memang anggota RS. Makanya waktu ditangkap mereka menyebut narkoba itu milik RS," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengaku melihat proses penangkapan yang dilakukan kepada para tersangka. Ia lantas memperlihatkan video rekaman penangkapan yang ada di hp miliknya.
"Aku kan lihat pas mereka tiga itu diamankan dan ditanyai. Pertama RM yang diamankan baru yang dua orang lagi. Waktu ditanyai juga mereka mengakui barang itu milik RS kok, ini ada videonya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren mengakui adanya penangkapan yang dilakukan bersama Brimob Kompi 2 B Pematangsiantar tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, kata Pierson, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 56 paket berisi sabu, 14 paket ganja, 5 butir ekstasi, 3 buah bong, 6 pipet plastik, 5 unit HP, dan satu kendaraan.
Lebih lanjut, dia mengatakan para pelaku yang ditangkap kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Sumatra Utara.
"Benar, pelaku dan barang bukti sudah di BNN Provinsi," ujar Pierson di Siantar, Senin, 9 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima Opsi, ketiga pelaku itu di antaranya berinisial RM, HS, dan RS.[]