News Sabtu, 29 Maret 2025 | 09:03

Miliki Lahan Sitaan 437.000 Hektare, PT Agrinas dapat Karpet Merah

Lihat Foto Miliki Lahan Sitaan 437.000 Hektare, PT Agrinas dapat Karpet Merah PT Agrinas. (Foto: Dok. Agrinas)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru saja menerima 216.000 hekatare dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk tahap dua.

Pada tahap satu, Agrinas telah menerima seluas 221,8 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group, pada Senin, 10 Maret 2025.

Agrinas merupakan transformasi dari PT Indra Karya. Agrinas akan mengelola kebun kelapa sawit dengan hasil produksinya akan dijadikan Energi Terbarukan.

Yaitu dari produk olahan kelapa sawit untuk menghasilkan produk biofuel/biodiesel sebagai energi alternatif ramah lingkungan.

PT Indra Karya berdiri pada masa kolonial belanda sebagai perusahaan pengelola bidang kelistrikan.

Kala itu, perusahaan ini engan nama NV Indische Electrical and Mechanical Engineers and Contractors (INDEMEC).

Kemudian pada 29 Maret 1961, pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini menjadi perusahaan negara (PN) dengan nama PN Indra Karya oleh Presiden Soeharto.

Kemudian pada tahun 1978, bisnis perusahaan diubah menjadi bidang konsultansi konstruksi.

Pada bulan Januari 2025 Perluasan Layanan Usaha di bidang perkebunan menjadikan perseroan ini bertransformasi bisnis dengan dua lini bisnis utama, yakni bidang perkebunan dan bidang konsultansi konstruksi dengan Permen Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya