Jakarta — Sebanyak 22 orang yang terdiri dari anggota organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR), GRIB Jaya, hingga karang taruna ditangkap aparat gabungan dalam operasi pemberantasan premanisme di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 13 Mei 2025.
Penangkapan dilakukan oleh personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini menyasar praktik pungutan liar yang meresahkan pedagang.
"Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya adalah melakukan pungutan liar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa malam.
Para pelaku diduga memungut sejumlah uang dari para pedagang dengan berbagai dalih. Ada yang mengatasnamakan uang pangkal, uang kebersihan, hingga biaya listrik.
“(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp 1 juta, kemudian uang listrik Rp 10 ribu, uang bulanan Rp 350 ribu, dan Rp 400 ribu,” kata Ade Ary.
Penyidik masih mendalami lebih jauh motif dan struktur aksi pemalakan tersebut. Polisi belum memastikan apakah para pelaku bertindak sendiri atau atas perintah pihak tertentu.
“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok, dan lain sebagainya. Ini baru diamankan hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Mabes Polri sebelumnya telah meluncurkan operasi serentak untuk menindak premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan operasi ini akan menargetkan praktik-praktik premanisme yang dianggap mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat iklim investasi nasional.
"Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif," jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.[]