News Senin, 13 Desember 2021 | 20:12

Muncul Setelah Ada Masalah, Masinton: Peran Pengawasan dan Perlindungan OJK di Mana!

Lihat Foto Muncul Setelah Ada Masalah, Masinton: Peran Pengawasan dan Perlindungan OJK di Mana! Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu.(Foto:Opsi/Instagram @masinton)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu memberi kritik tajam terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Masinton berpandangan, selama ini OJK terkesan asyik dengan diri sendiri layaknya berada di menara gading yang enggan membumi dalam melaksanakan tupoksinya.

Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK berkewajiban untuk melakukan edukasi, perlindungan, dan pembelaan.

Berkaca dari berbagai kasus keuangan yang muncul di tengah masyarakat, lantas dia mempertanyakan keberadaan OJK selama ini dalam hal memberikan pengawasan terhadap lembaga perbankan dan perlindungan kepada masyarakat.

Musababnya, sebagian besar kasus yang muncul adalah ketika sudah ada laporan kepada aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan saat mengikuti RDP Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

"Dari berbagai kasus yang muncul itu semua sebagian besar itu kita ketahui ketika berada di instansi di luar OJK. Yang kami tanyakan, peran pengawasan dan perlindungan OJK di mana? Kita tahu-tahu sudah ada laporan di aparat penegak hukum. Nah ini harus menjadi catatan," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senin, 13 Desember 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku kaget atas adanya data bahwa kerugian masyarakat akibat investasi bodong di Indonesia melebihi APBD DKI Jakarta.

"Kalau kita membuka data, saya harus sampaikan, angka-angka ini bukan angka statistik saja pak. Saya baca data dari OJK sendiri, ngeri. OJK ungkap kerugian masyarakat gegara investasi bodong di Indonesia kalahkan APBD DKI Jakarta," ujarnya.

"Dari Satgas Waspada Investasi, praktek investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun," tuturnya menambahkan.

Pada forum rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto tersebut, secara gamblang Masinton menegaskan kinerja OJK tidak optimal.

"Kami menyatakan bahwa tidak optimal, bahkan dalam bahasa yang sangat ekstrim, kesimpulan tersebut tidak berkualitas pengawasan itu," katanya.

Dia berharap hal itu dapat menjadi cambuk bagi OJK untuk memperbaiki kinerjanya.

Dia menginginkan ada perbaikan kualitas dari OJK menjadi lebih positif. Ia meminta kantor perwakilan OJK di berbagai daerah cepat dan responsif terhadap aduan-aduan dari masyarakat.

"Kita minta bapak-bapak sebagai pimpinan (OJK) bisa memberikan arahan dan panduan kepada seluruh insan OJK dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sesuai Undang-Undang," ucap Masinton Pasaribu.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya