News Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:07

NasDem Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Penyekapan 60 WNI di Kamboja

Lihat Foto NasDem Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Penyekapan 60 WNI di Kamboja Ketua Bidang Hubungan Internasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Martin Manurung. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Partai NasDem melalui Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP NasDem, Martin Manurung menyampaikan sikap terkait adanya penyekapan terhadap 60 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh agen tenaga kerja di Kamboja.

NasDem mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan 60 korban penahanan di Kamboja agar segera Kembali dengan selamat kepada keluarga tercinta di Tanah Air.

Juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan segala upaya pembebasan WNI yang ditahan di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja.

"Segera, dan mengembalikan 60 WNI tersebut dengan selamat ke Indonesia," kata Martin dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Lebih lanjut, NasDem mendorong Perdana Menteri Kamboja Samdech Hunsen untuk melepaskan korban penipuan perusahaan yang merekrut 60 WNI di Kamboja.

"Kembalikan 60 WNI tersebut dengan selamat ke Tanah Air. Segera!" ujarnya.

"Mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia terkait perekrutan calon Pekerja Migran ke Luar Negeri agar terhindar dari korban perdagangan manusia," tuturnya menambahkan.

Kemudian, mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja, yang tidak sesuai prosedur.

Tak hanya itu, NasDem pun mendorong pihak Imigrasi sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia.

"Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan kesedihan mendalam atas terjadinya kasus penahanan terhadap 60 WNI di Kamboja," ucap Martin Manurung.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya