News Jum'at, 26 November 2021 | 15:11

Nekat Bikin Polisi Bonyok, Satu Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Lihat Foto Nekat Bikin Polisi Bonyok, Satu Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Ilustrasi pemukulan dan pengeroyokan. (foto: ist).

Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan satu anggota Pemuda Pancasila berinisial RC sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain.

”Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pemukulnya berinisial RC. Dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip Opsi, Jumat, 26 November 2021.

Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sejak diamankan pada Kamis, 25 November 2021 kemarin. Tersangka RC ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti sudah terpenuhi.

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam insiden penyerangan tersebut.

”Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul, kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan ya,” ujarnya dengan nada tegas.

Sebelumnya, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok massa aksi saat mengamankan demonstrasi ormas Pemuda Pancasila. Pengeroyokan terhadap Dermawan terjadi ketika massa aksi mencoba merangsek masuk ke kompleks parlemen.

Akibat peristiwa itu, lanjut Zulfan, Dermawan Karosekali terluka di bagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawat medis.

”Dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dia anggota senior pangkat Pamen, AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu,” ujar dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya