News Selasa, 31 Mei 2022 | 20:05

Nico Siahaan Optimis RUU PDP Rampung Sebelum Pelaksanaan G20

Lihat Foto Nico Siahaan Optimis RUU PDP Rampung Sebelum Pelaksanaan G20 Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico BP Siahaan mengaku optimis DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa mencapai titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), sehingga bisa segera rampung sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi dengan tema `Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi` di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

"Apa yang mau kita kejar? G20. G20 nanti salah satu materinya ini, mengenai pergerakan data secara internasional. Nah kalau kita sebagai tuan rumah, belum UU PDP, dan kita satu-satunya loh, negara yang enggak punya dari G20. Ini buat kami di DPR RI juga kurang baik, sepertinya kita tidak mencoba mencari jalan tengah, sehingga akhirnya kami bicara, juga harus sukses dong G20," kata Nico.

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan pentingnya RUU PDP ini untuk segera disahkan, menurutnya dengan adanya beleid ini bisa menjamin dan melindungi hak warga negara seperti yang dicantumkan di UUD.

Selain itu juga untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap industri digital mengingat banyak terjadinya kasus-kasus kebocoran data dalam dunia industri digital.

"Karena sampai sekarang, mana penyelesaian dari kasus-kasus kebocoran data? Enggak ada enclosure-nya, gaka ada ujungnya. Kalau kita bicara masalah kebocoran (data) BPJS, pasti ada yang harus dijaga, karena nanti ada panik," tuturnya.

"Tapi kita di Komisi I DPR RI juga harus tahu, mana hasilnya? Kami kan juga boleh dikasih tahu sebagai mitra. Nah, ini enggak ada enclosure-nya. Yang Tokopedia? Yang BNI Syariah? Enggak ada. Kalau kami tanya, sedang diperiksa tapi sampai sekarang sudah mau dua tahun enggak juga datang hasilnya," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa RUU PDP ini juga akan mengatur mengenai pergerakan data antar negara.

"Negara-negara tersebut sudah mengatur perlindungan data pribadi, dan kemudian sudah mempunyai undang-undangnya. Mereka menghargai data-data tersebut dan mau melakukan kerja sama dengan negara-negara yang melindungi data pribadi masyarakatnya. Nah bagaimana kita mau bekerja sama kalau kita tidak mempunyai aturan hukum yang sama kuat dengan negara tujuan kita," kata dia.

Diketahui, pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR RI mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

Dia berharap di bulan Juni ini Komisi I DPR RI dan Kominfo bisa kembali duduk bersama dan segera mengesahkan RUU PDP ini.

"Harapannya kita bisa duduk kembali, untuk berdiskusi, sekali lagi tidak bisa berdiri satu di ujung kanan satu di ujung kiri, yang satu maunya di bawah Kominfo dan yang satu maunya di bawah badan yang independen. Kita bertemu di tengah dan berharap ada turun tangan dari Presiden untuk menentukan. Karena G20 sudah di depan mata, kemudian aturan Prolegnas juga sudah di depan mata. Jadi kalau tidak selesai Juni ini kita harus mulai lagi dari nol. Kalau kita mulai lagi dar nol saya enggak yakin itu akan selesai pada waktunya sebelum G20," ucap Nico.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya