Hukum Jum'at, 30 September 2022 | 18:09

Pakai Baju Tahanan 077, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Lihat Foto Pakai Baju Tahanan 077, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. (foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Jakarta - Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 077 bertuliskan Bagtah (bagian tahanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang baru ditahan pada hari ini.

Baju tahanan berlengan pendek itu menutupi kardigan Burberry berwarna biru langit yang dikenakan Putri Candrawathi sejak awal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor.

Baca jugaFebri Diansyah Pastikan Putri Candrawathi Ikhlas Mulai Ditahan Hari Ini

Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo itu setelah dia menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.

Kepada para wartawan, ibu empat orang anak itu mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara berat dikutip dari Antara, Jumat, 30 September 2022.

Baca jugaKapolri Nyatakan Mulai Saat Ini Ferdy Sambo Bukan Anggota Polri

Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ucap Putri.

Sementara, Arman Hanis penasihat hukum Putri Candrawathi, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan, karena agenda awalnya dia datang ke Bareskrim Polri ialah untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.

"Enggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan," kata Arman.

Putri didampingi tim pengacaranya keluar dari lobi belakang Bareskrim Polri sekitar pukul 17.22 WIB. Dia langsung masuk ke dalam mobil berpelat polisi.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahan Bareskrim Polri.

"Di Rutan Bareskrim, informasi dari penyidik seperti itu," ujar Dedi.

Berdasarkan informasi yang diterima, Putri ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya