Jakarta - Bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang dikenal sebagai eks Jubir KPK mendapat ragam komentar dari netizen.
Terlihat di akun Twitter Febri Diansyah @febridiansyah pada Rabu, 28 September 2022.
Febri membuat cuitan begini: "Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman-teman jurnalis," tulisnya seraya menautkan tangkapan layar pernyataannya.
Banyak netizen merespons sikap Febri tersebut.
Netizen bernama Adi melalui akun @arahmadi membalas cuitan Febri.
"Sebagai pilihan profesional ttp saya hormati, tp Hotman saja ngga milih krn takut tidak obyektif. semoga bang @febridiansyah tidak tergoyahkan dengan Rembang Pati," tulisnya di kolom komentar.
Febri menyahut, "Insyallah objektif. Mhn doanya..".
Hediet Nugraha melalui @HedietNugraha melontarkan kekecewaannya. Dibalas Febri dengan permintaan maaf. "Terimakasih. Mohon maaf mengecewakan," sahut Febri.
Komentar pedas datang dari wiratama, pemilik akun @bobwiratama. "Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," katanya.
Febri Diansyah menyahut, bahwa hal keliru seperti itu perlu dibuktikan sebaliknya. "Ujian bagi kami para advokat," tuturnya.
Baca juga:
Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Febri Diansyah yang Akan Membela
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, yang merupakan eks pegawai KPK menjadi kuasa hukum bagi dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diakui Febri pada Rabu, 28 September 2022.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa walaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.
Dia tidak menjelaskan secara rinci apa alasan spesifik bersedia menjadi bagian tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Febri hanya menegaskan dirinya akan bersikap objektif saat menjadi kuasa hukum.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," katanya.
Febri dan Rasamala akan bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo lainnya, yakni Arman Hanis, dan Sarmauli Simangunsong. []