Jakarta - Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang disebut menjadi kuasa hukum bagi dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Febri Diansyah bukan sosok asing di ruang publik Tanah Air. Orangnya sering muncul di media sosial dan media online.
Dia merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lama tak muncul di ruang publik, Febri dikabarkan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Hal itu diakui Febri pada Rabu, 28 September 2022.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa walaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, dilansir dari era.id.
Dia tidak menjelaskan secara rinci apa alasan spesifik bersedia menjadi bagian tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Febri hanya menegaskan dirinya akan bersikap objektif saat menjadi kuasa hukum.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," katanya.
Febri kabarnya akan menggelar konferensi pers pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain Febri, nama Rasamala Aritonang juga muncul. Rasmala sama dengan Febri yang merupakan eks pegawai KPK.
Baca juga:
Polri Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi, Ada Apa?
Rasamala akan bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo lainnya, yakni Arman Hanis, dan Sarmauli Simangunsong.
Profil Febri
Dipetik dari Wikipedia, Febri Diansyah lahir pada 8 Februari 1983 di Padang, Sumatra Barat.
Dia dikenal sebagai aktivis anti korupsi di Indonesia. Menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007. Sempat berkiprah di Indonesia Corruption Watch.
Pernah menerima penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada Februari 2012 yang diberikan Charta Politika Indonesia.
Febri kerap memberi pernyataan publik terkait isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK.
Pada 18 September 2020, Febri mengajukan mundur dari KPK dan resmi tak lagi bernaung di KPK sejak 17 Oktober 2020. []