News Senin, 29 Juli 2024 | 09:07

Pansus Angket Haji 2024, DPR: Tak Ada Urusan dengan Pribadi-Pribadi atau PBNU

Lihat Foto Pansus Angket Haji 2024, DPR: Tak Ada Urusan dengan Pribadi-Pribadi atau PBNU Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. 

Kiai Maman menjelaskan bahwa pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.

Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR. 

Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Kiai Maman saat ditemui di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Pansus adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," ujarnya. 

Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang.

Justru, sambungnya, PBNU perlu berterima kasih atas adanya angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Menyoal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Kiai Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024, salah satunya terkait pembagian kuota haji oleh Kemenag.

Pembagian kuota, lanjutnya, tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR. Kemudian, pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya