Hukum Selasa, 26 Juli 2022 | 20:07

PC IMM Abdya Soroti Putusan MS Terkait Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak

Lihat Foto PC IMM Abdya Soroti Putusan MS Terkait Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak Kabid Immawati PC IMM Abdya, Mira Olivianita. (Foto: Opsi/Istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) menyayangkan putusan penegak hukum dalam hal ini hakim Mahkamah Syariah Blangpidie yang memvonis bebas terdakwa pemerkosaan anak di bawah umur.

Hal ini diutarakan, Kabid Immawati PC IMM Abdya, Mira Olivianita. Menurutnya, ini adalah tontonan buruk sebuah bentuk ketidakadilan yang mana seorang anak berusia 7 tahun direnggut masa depannya, padahal sudah jelas pelecehana seksual itu dilakukan terhadap anak 7 tahun oleh pelaku yang berusia 14 tahun.

"Bahkan JPU Kajari menuntut terdakwa dengan hukuman 60 bulan penjara di LPKA, tapi malah divonis bebas oleh hakim. Bukannya ini menjadi sebuah tanya besar bagi khalayak banyak. Kami sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh MS Bilangpidie," kata Mira Olivianita dalam keterangannya, Selasa, 26 Juli 2022.

Dia menilai ini sungguh sangat disayangkan, ketika memang hukum seolah tidak menunjukan taringnya.

Ketika memang penilaian yang timbul dari khalayak masyarakat sudah tidak percaya terhadap penegakan hukum yang ada.

"Lantas hukum perlindungan perempuan mana yang harus kami pegang untuk perlindungan kami para perempuan. Kami khawatir dengan hukum yang ada di negara ini. Para pemerintah dan penegakan hukum apa sudah tertidur dengan lelap sehingga tidak ada keadilan untuk perempuan," ucapnya.

Dia meminta pemerintah Abdya untuk memprioritaskan pemberian edukasi ke anak-anak sekolah, ini adalah kegiatan yang kami anggap perlu untuk dilakukan.

Terkait hal pemberian edukasi pemerintah Abdya harus segera memprioritaskan masa depan anak-anak yang ada di Abdya.

"Terutama terkait keadilan hukum bagi pelaku seksual dan pemerkosaan. Karena kejadian ini seolah tidak ada efek jera," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya