Solo - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin kritik pemeriksaan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Markas Polresta Solo, Jawa Tengah.
Menurut Ahmad, saat diperiksa Jokowi dilakukan secara berbeda. Bahkan tempat pemeriksaannya mewah sekali.
“Tempatnya tadi mewah sekali loh, tempatnya itu tempat yang nyaman, bukan kursi dingklik ya untuk periksa yang tidak ada sandaran, tentu perlakukan ini kita persoalkan, kita pertanyakan,” jelas Ahmad, Rabu (23/7/2025) petang.
Ahmad menilai proses pemeriksaan Jokowi yang dilakukan Polda Metro Jaya di Polresta Solo sebagai Tindakan anomali.
“Ada anomali yang perlu saya komentari dari proses pemeriksaan saudara Joko Widodo di Solo, karena kalau kita bicara tentang keadilan harusnya dia juga diperiksa di Polda Metro Jaya,” tegas Ahmad.
“Okelah secara objektif pada dasar Pasal 113 KUHAP yang memungkinkan bagi penyidik untuk mendatangi Jokowi, tapi kan sebelumnya sudah ditentukan bahwa alasannya adalah karena sakit. Pertanyaannya, kenapa kalau untuk urusan PSI Jokowi bisa hadir,” lanjutnya.
Sebelumnya Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Jokowi datang didampingi tim kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah dokumen.
Antara lain, ijazah SMA dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.
Jokowi diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lain soal kasus yang sama di ruangan yang disiapkan khusus di Mapolresta Solo.
Usai diperiksa hampir 3 jam di Mapolresta Solo, Jokowi mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita ijazah SMA dan S1 miliknya untuk ditunjukkan di persidangan. []