Jakarta - Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang diperingati pada 12 Januari di setiap tahunnya selalu menjadi momen untuk menjadi pengingat dan refleksi terhadap aspek kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri termasuk di PT Elnusa Petrofin.
Upaya untuk terus meningkatkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja terus menerus dilakukan yang meliputi beragam aspek baik dari sisi Man (SDM), Machine (peralatan dan mesin kerja), Method (cara kerja) serta Teknologi.
Selain memperkuat budaya K3 terhadap faktor-faktor eksternal (non SDM) , Elnusa Petrofin juga mendorong penguatan kualitas Sumber Daya Manusia yang sehat dan berintegritas untuk menunjang terwujudnya kesehatan dan keselamatan kerja yang unggul.
Dalam hal ini, Elnusa Petrofin senantiasa mendorong terciptanya budaya bebas Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) bagi seluruh pekerja.
Di antaranya dengan menggelar pemeriksaan Narkoba kepada 6.589 pekerja sepanjang tahun 2022 melalui tes urine di 64 unit operasi terutama wilayah kerja logistics services seperti Fuel Terminal maupun Integrated Terminal Pertamina yang pendistribusiannya dikelola oleh Elnusa Petrofin.
Pemeriksaan 6.589 pekerja ini mencakup Awak Mobil Tangki (AMT) atau driver dan para pekerja supporting yang menjalankan aktivitas di wilayah operasi tersebut.
Kegiatan ini pun sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional K3 tahun 2023 yaitu Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Tempat Kerja.
Direktur Utama Elnusa Petrofin, Aditya Budi Prabowo menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba melalui tes urine ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memastikan seluruh pekerja Elnusa Petrofin tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan mendorong penguatan K3 di seluruh aktivitas kerjanya.
Kami pun melibatkan pihak eksternal untuk menjamin validitas dari tes yang dijalankan. Kami percaya bahwa kualitas Sumber Daya manusia yang berintegritas dan unggul, menjunjung tinggi budaya keselamatan kerja sehingga mendorong terciptanya operasi yang excellence," ucap Aditya dalam keterangannya, Rabu, 18 Januari 2023.
Adapun pihak eksternal yang dilibatkan yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat sebagai pihak yang menjalankan pemeriksaan tes urine tersebut.
Aditya menambahkan bahwa presentase pemeriksaan mencapai 100 persen di luar yang tidak dapat mengikuti pemeriksaan dikarenakan sakit atau berhalangan saat pemeriksaan berlangsung.
Bagi yang positif terindikasi narkoba tidak dalam pengobatan, pihak manajemen Elnusa Petrofin memberlakukan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sanksi ini pun telah dicantumkan dalam peraturan dan kebijakan perusahaan yang telah disosialisasikan setiap tahunnya.
Pemberian sanksi PHK diberikan setelah melewati beberapa penilaian dan dilakukan sebagai efek jera agar para pekerja tetap dalam koridor Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
Atas inisiasi pemeriksaan narkoba melalui urine ini, Elnusa Petrofin mendapatkan apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah wilayah.
Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, juga dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atas peran aktif Elnusa Petrofin dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Selain melaksanakan tes urine, Elnusa Petrofin tentunya juga melaksanakan berbagai upaya preventif dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkup pekerja Elnusa Petrofin.
Beberapa strategi di tahun 2023 antara lain menetapkan waktu pemeriksaan narkoba sebanyak dua kali dalam setahun. Pemeriksaan dilakukan pada pertengahan tahun dan di akhir tahun. Atau dapat dilakukan lebih sering pada saat pelaksanaan satuan tugas tertentu ataupun setelah terjadinya insiden.
Selain itu, manajemen juga Melakukan safety briefing dengan tema narkoba minimal dua bulan sekali. Dan menghadirkan BNN sebagai pemateri tentang narkoba pada kegiatan Defensive Driving Training.
Bukan hanya itu, pihak HSSE juga membuat HSSE Alert mengenai bahaya narkoba melalui Whatsapp Grup (WAG) setiap enam bulan dan melalui email setiap tiga bulan sekali. Ditambah dengan kampenye melalui flyer mengenai narkoba setiap enam bulan lalu menyebarkannya kepada seluruh karyawan.
"Pencapaian dalam pencegahan penggunaan narkoba ini menjadi salah satu upaya Elnusa Petrofin dalam mendukung budaya HSSE dan memperkuat budaya K3 di lingkup perusahaan," tuturnya.
"Kami berharap strategi yang diterapkan di tahun ini sejalan dengan peringatan bulan K3 dan juga dapat meningkatkan persentase indikasi negatif di tahun 2023. Dan semoga seluruh hal yang dilaksanakan oleh manajemen menjadi komitmen Elnusa Petrofin dalam menjalankan operation excellence di tahun 2023," ucap Aditya menambahkan.[]