Hukum Senin, 02 September 2024 | 11:09

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

Lihat Foto Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik Jaksa Agung Memberikan Pengarahan dalam acara Hari Lahir Kejaksaan ke-79. (Foto : Humas Kejagung)
Editor: Richard Saragih

Jakarta, - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan seluruh jajarannya dari pusat hingga daerah, untuk dapat menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan pengembangan diri dan inovasi yang dilakukan.

"Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan," kata Burhanuddin dalam acara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

Burhanuddin menuturkan, seluruh stakeholder merupakan etalase wajah kejaksaan. Sehingga, harus dapat menjaga institusi dengan tidak merusak kepercayaan publik yang selama ini sudah terbangun lewat perilaku yang tidak terpuji.

"Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Dia juga menyinggung tema yang diambil dalam Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024 yakni “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General”.

Menurutnya, pemilihan tema tersebut mencerminkan komitmen kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema itu juga menerjemahkan tugas utama kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.

“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” katanya.

Lebih lanjut, kata Burhanuddin, Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Dengan kata lain, selain sebagai penuntut umum tertinggi, kejaksaan juga sebagai pengacara negara.

Dia mengungkapkan, dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersamaan dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” tukasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya