News Senin, 06 Desember 2021 | 10:12

Polda Metro akan Buat Jakarta Sepi di Malam Tahun Baru

Lihat Foto Polda Metro akan Buat Jakarta Sepi di Malam Tahun Baru Kota Jakarta sepi saat pemberlakuan PPKM Darurat beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)
Editor: Fetra Tumanggor

Jakarta - Mengantisipasi melonjaknya penularan virus Covid-19 gelombang ketiga, terutama ancaman varian Omicron, Pemerintah menyiapkan beberapa aturan yang akan membatasi kerumunan dan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah membuat Jakarta sepi di malam tahun baru dengan menggelar crowd free night (CFN). Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak Polda Metro Jaya tengah melakukan persiapan untuk mencegah mobilitas dan berkumpulnya masyarakat pada malam natal dan tahun baru.

"Untuk persiapan malam Natal dan tahun baru, rencananya tetap kita akan melaksanakan crowd free night. Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru, walaupun saat ini sedang PPKM," kata Sambodo, mengutip video NTMC Redaksi yang diunggah pada Minggu, 5 Desember 2021.

Sambodo mengatakan CFN  akan dimulai dari pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB. Namun khusus untuk malam tahun baru CFN akan dimulai lebih awal, yakni sejak pukul 19.00 WIB. "Tidak hanya Sudirman-Thamrin, tetapi tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan pergantian tahun juga kita akan laksanakan crowd free night," ujar Sambodo.

Dia menambahkan sejumlah wilayah tercatat akan masuk ke dalam titik CFN. Adapun wilayah tersebut yang dikhawatirkan menjadi titik kumpul dan dijadikan tempat perayaan malam pergantian tahun, di antaranya adalah Bundaran Hotel Indonesia, Taman Impian Jaya Ancol, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kota Tua, dan Kawasan Kemang.

Sesuai namanya Crowd Free Night akan membuat kendaraan roda empat hingga roda dua tak dapat melintas di titik yang sudah ditetapkan. Tak hanya itu, massa juga dilarang berkumpul dan membuat kerumunan.

Saat ini, CFN sudah diterapkan di empat kawasan di Jakarta. Crowd free night berlaku pada pukul 22.00-00.00 WIB dan 00.00-04.00 WIB di empat lokasi, setiap Jumat malam dan Sabtu malam serta malam libur tanggal merah.

Empat lokasi tersebut adalah:

  • Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan Asia Afrika
  • Kawasan Kemang 
  • Kawasan SCB []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya