Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya saat kembali dari Turki.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun di rumah masing-masing.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas Covid-19 bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.
Zulpan menambahkan, Mulan masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diperkenankan menjalani karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," ujarnya.
Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Dalam unggahannya, Adam Deni bertanya apakah benar informasi yang ia terima soal Ahmad Dhani tersebut.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat sopan, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?" katanya.
"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat dan jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat sopan," tulis Adam Deni di akun Instagram-nya.
Terkait hal itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, pada Minggu, 12 Desember 2021, membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.
"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," katanya.
"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Lubis. []