Daerah Selasa, 08 Februari 2022 | 10:02

Polda Sumut Temukan Kuburan Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Terbit

Lihat Foto Polda Sumut Temukan Kuburan Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Terbit Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM beberapa waktu lalu, saat meninjau kerangkeng besi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan telah menemukan lokasi kuburan sejumlah orang yang diduga tewas di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Polda Sumut belum membeberkan secara rinci dimana saja lokasi kuburan yang dimaksud.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menemukan lokasi pemakaman korban tewas di beberapa lokasi.

"Kuburan korban sudah ditemukan oleh tim di beberapa titik. Lokasinya nanti di jelaskan," kata Hadi kepada wartawan, Senin, 7 Februari 2022.

Dia pun mengakui pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait korban dan kerangkeng mirip penjara yang berada di halaman belakang rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Pasca OTT tersebut, ditemukan sejumlah fakta, diantaranya adalah keberadaan sejumlah orang yang ditahan di dalam kerangkeng besi di halaman belakang rumah milik Terbit.

Dari informasi yang berkembang, kerangkeng itu ditempati oleh orang pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi dan kemudian dipekerjakan di kebun.

Namun informasi lain menyebutkan, orang-orang yang berada dalam kerangkeng itu dipekerjakan tanpa dibayar, dan ada yang mengalami dugaan penganiayaan, dan beberapa diantaranya meninggal dalam kerangkeng tersebut.

Tidak hanya itu, di kediaman Terbit juga ditemukan sejumlah satwa liar yang dilindungi yang kemudian dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya