Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai, melihat sulitnya polisi mengungkap kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, maka tim khusus Polri perlu menyiapkan lie detector (pendeteksi kebohongan) saat memeriksa keluarga, pengawal dan asisten Ferdy Sambo.
"Kami yakin dengan menggunakan lie detector akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 2 Agustus 2022.
Selain lie detector, dia menyarankan tim khusus polri juga bisa menyita semua telepon genggam atau HP dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Jokowi Minta Polisi Jujur soal Kematian Brigadir Yosua
Cara seperti ini, menurutnya, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti-bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Baca juga: Waduh, Komnas HAM Tunda Keterangan Uji Balistik Polri
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J
"Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik membuat Polri membentuk tim khusus yang di dalamnya ada empat jenderal berbintang tiga. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka perkara penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo. []