Hukum Jum'at, 01 April 2022 | 13:04

Polisi Tangkap Kawanan Maling Pencuri Rel Kereta Api

Lihat Foto Polisi Tangkap Kawanan Maling Pencuri Rel Kereta Api Ilustrasi - Rel kereta api di atas balok bantalan. foto: Ant/Aprillio Akbar.

Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap tiga dari lima kawanan maling rel kereta api di km 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak, di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.

"Pelaku yang kami tangkap itu berinisial HA, TJ, dan YD," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, dikutip dari Antara, Jumat, 1 April 2022.

Mulanya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melaporkan kepada polisi pada Sabtu, 26 Maret 2022 lalu perihal ada besi rel kereta api yang digarong kawanan pencuri.

"Berdasarkan laporan aksi pencurian besi rel ini sudah sering terjadi yang dapat mengganggu perjalanan hilir mudik kereta api," kata dia.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Danu, polisi pun bergerak dan menangkap mereka saat berada di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.

"Sedangkan tersangka lainnya yaitu MG dan BO berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Ia menerangkan, kawanan maling itu beraksi pekan lalu menjelang magrib saat kondisi sepi. Mereka menggunakan las potong pijar untuk memotong rel yang terpasang menjadi empat bagian, masing-masing dengan panjang 1,5 meter.

Danu menyebutkan, polisi juga menyita empat potongan rel kereta api masing-masing sepanjang 1,5 meter, satu sepeda motor dan satu bentor yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian. Kemudian satu set alat potong terdiri atas tabung angin, stang blender, pukul besi, dan gas elpiji. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya