News Senin, 21 Februari 2022 | 19:02

Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di 4 Provinsi

Lihat Foto Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di 4 Provinsi Pemantauan ketersedian minyak goreng dilakukan Disdag Sulbar, Jumat 18 Februari 2022. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Tigor Munte

Jakarta – Terungkap, terjadi pemalsuan hingga pengalihan minyak goreng di empat provinsi. Keempat provinsi tersebut, adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dugaan pemalsuan minyak goreng ditemukan di Jawa Tengah. Pihaknya sudah melakukan penindakan.

Modusnya kata Helmy, minyak goreng dicampur dengan air.  Setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu. 

"Ini sudah dalam penindakan dan upaya penyidikan lebih lanjut,” kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.

Untuk dugaan penimbunan stok minyak goreng, kata Helmy, pihaknya menemukan di Sumatera Utara dan NTT.  Satgas Pangan tengah melakukan pendalam terkait temuan ini.

Baca juga: Ditemukan 61 Ton Minyak Goreng Menyalahi Distribusi di Makassar

“Berapa sih sebetulnya kapasitas produksi, berapa sih sebetulnya kapasitas yang mereka jual dalam satu hari, dan seterusnya,” katanya.

Satgas Pangan juga menemukan pengalihan minyak goreng curah di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengalihkan peruntukkan 61,18 ton minyak goreng dari kebutuhan rumah tangga menjadi industri.

“Oleh pelaku ini dialihkan ke industri, ini harganya lebih mahal. Ini juga sedang dilakukan juga pendalaman, tim kami, tim Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Sumsel sedang running melakukan pendalaman,” ujarnya.

Helmy mengatakan, pihaknya menyisihkan sebagian temuan stok ini untuk penyelidikan dan penyidikan. Sementara, sebagian lagi sedang diupayakan dijual ke masyarakat dengan harga normal.

“Kami bersama-sama dengan stakeholder yang ada di wilayah untuk bisa kita dorong untuk bisa dijual dan didistribusikan kepada masyarakat,” imbuhnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya