News Minggu, 26 Desember 2021 | 20:12

PP GMKI: Tuntaskan Kasus BLBI!

Lihat Foto PP GMKI: Tuntaskan Kasus BLBI! Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom. (foto: dok. Opsi).

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom mengapresiasi pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Satgas dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berani mengusut permasalahan pengembalian dana BLBI.

"Kasus BLBI ini kan sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun, ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus menerus menggerogoti keuangan negara. Kami berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah, kasus BLBI segera tuntas dan uang negara dapat kembali" ucap Jefri dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Minggu, 26 Desember 2021.

Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2000, kasus BLBI merugikan negara sampai Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun dana yang disalurkan atau mengalami kebocoran sebesar 95,78 persen.

Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 Bank yang berada di ujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebesar Rp 147,7 triliun, dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

"Informasi terakhir satgas yang ditugaskan presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional. Hal ini jadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI, kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (masyarakat)," ucapnya.

Menurut dia, dukungan kepada tim satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan kasus ini juga terus berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi Nasional, salah satunya GMKI.

"Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdasarkan hukum yang berlaku. PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satgas penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani," kata Jefri Gultom. 

Pengusutan kembali kasus dana BLBI oleh pemerintahan Presiden Jokowi, berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) 6 Tahun 2021 tentang satuan tugas (satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya