Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali masih terus berlanjut. Pemerintah memperpanjang PPKM selama 3 minggu yakni 14 Desember 2021-3 Januari 2022.
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin, 13 Desember 2021.
Luhut mengatakan penerapan PPKM sejauh ini menunjukkan hasil tren yang cukup stabil. Hal ini dibuktikan dari kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah. Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, kata Luhut, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali. Kemudian, ada 13 kabupaten/kota yang masuk ke level 1. Namun demikian, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2.
"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," kata Luhut.
Meski menunjukkan penurunan, Luhut meminta masyarakat untuk tak euforia berlebihan, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru. Ia mengimbau seluruh pihak untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir.
Masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan. Luhut mengatakan, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19. "Hari ini kita tidak perlu berjumawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya," kata Luhut. []