Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal.
Hal ini menurutnya harus dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.
"Dan saya awasi betul itu, saya minta ke Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri," kata Presiden Jokowi saat acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca juga: Jokowi Geregetan Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor
Presiden mengaku tak jarang menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.
"Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Tapi jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul," ujarnya.
Lebih lanjut presiden juga meminta kepada Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi pergerakan barang-barang impor yang dibeli oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Baca juga: Jengkel Apa-apa Impor, Jokowi: Bodoh Banget Kita Ini
"Di lapangannya dilihat betul ini lari ke mana sih? Ini ada alkes lari ke mana? Oh ke Provinsi A, kelihatan. Oh ke Kabupaten B, kelihatan. Oh ke Kota C, kelihatan. Oh ke Kementerian E ya, kelihatan semua. Sekarang gampang banget ngeliat-ngeliat," katanya.
Oleh karena itu, presiden menegaskan kembali agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan e-katalog dan katalog lokal yang ada. []