Daerah Rabu, 01 Juni 2022 | 10:06

PTPN 4 Bertindak Diskriminatif kepada Suku Simalungun

Lihat Foto PTPN 4 Bertindak Diskriminatif kepada Suku Simalungun Kantor Direksi PTPN 4 di Medan, Sumut. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Simalungun - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) melayangkan protes terhadap PTPN 4 atas dugaan diskriminasi terhadap etnis Simalungun.

Protes dilayangkan pada 20 Mei 2022 melalui surat GEMAPSI/ 37/Sim-PTPN/V/2022. Surat protes dilayangkan ke Presiden Jokowi, Pimpinan DPR RI, Menteri BUMN, Ketua Komnas HAM, Dirut Holding PTPN 3, Direktur dan SEVP PTPN 4 di Medan, serta seluruh Manager Unit PTPN 4 di wilayah Simalungun.

"Menyampaikan protes keras kami atas masih terjadinya dugaan praktik diskriminasi dan penindasan kepada kami etnis Simalungun khususnya yang berhubungan dengan PTPN 4, baik sebagai pejabat, mitra kerja, pendistribusian dana CSR sampai kepada kesempatan lapangan kerja," kata Ketua Gemapsi Anthony Damanik dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juni 2022.

Anthony menyebut, sesuai dengan surat sebelumnya nomor: GEMAPSI/ 112/Sim/X/2021 tentang bukti dan data terjadinya praktik penekanan dan pendiskriminasian kepada etnis Simalungun sebagai tuan rumah atau penduduk lokal di Kabupaten Simalungun.

Etnis Simalungun dijadikan seperti pendatang dan tamu di tanah leluhur sendiri oleh pejabat PTPN 4 yang justru pendatang ke Simalungun. 

Padahal areal dan operasional perkebunan PTPN 4 sebanyak 60 persen berada di Kabupaten Simalungun.

Disebutnya, areal lahan perkebunan PTPN 4 ada seluas 140.000 hektare yang terletak di sembilan kabupaten di Sumut.

Seluas 60 persen atau 80.000 Ha berada di Kabupaten Simalungun dan yang 40 persen lagi berada di delapan kabupaten lainnya, yakni Langkat, Asahan, Batubara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Deli Serdang, Labuhan Batu dan Kabupaten Serdang Bedagai.

PTPN 4 adalah jenis usaha yang mengeksploitasi tanah dan alam. Mengusahai, menguasai, dan mengeksploitasi tanah, alam, dan bumi Simalungun.

Meski PTPN 4 telah mengeksploitasi bumi, tanah, dan alam Simalungun berpuluh-puluh tahun dan telah memperoleh laba triliunan rupiah, namun etnis Simalungun sebagai tuan rumah tidak diberdayakan sebagaimana layaknya sebagai pemilik tanah leluhur.

Sangat sedikit kesempatan diberikan kepada etnis Simalungun untuk berkarier di PTPN 4. Dari seluruh staf dan karyawan tidak sampai 5 persen.

Demikian juga dengan kelompok mitra pengusaha yang bermitra sampai kepada pendistribusian dana CSR.

Beberapa tahun sebelumnya, yakni 1999-2002, masyarakat etnis Simalungun telah  melakukan protes keras dan gerakan moral dengan mengajukan tuntutan kepada Presiden RI, dan Menteri BUMN.

Presiden dan Menteri BUMN saat itu telah memberikan apresiasi atas tuntutan masyarakat Simalungun.

Memberikan kesempatan dari 10 orang Komisaris dan Direksi, lima orang diberikan kepada putra Simalungun, yakni Indomen Saragih, Hebron Sinaga, H Lio Djamariah Damanik, Wasington Sipayung dan Kimmer Damanik.

Saat itu dapat juga dirasakan telah ada perhatian dan perbaikan oleh PTPN 4 terhadap sumber daya manusia putra putri etnis Simalungun di PTPN 4 dan peningkatan dalam pemberian kepada kelompok usaha dan penerima CSR dari PTPN 4.  

Baca juga:

Erick Thohir Segera Bubarkan Empat Perusahaan BUMN, Ini Daftarnya

"Tahun 2022 kembali kami melihat terjadinya praktik diskriminasi dan penekanan kepada kami Simalungun yang menurut kami telah melakukan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan kembali melakukan  praktik-praktik diskriminasi terhadap etnis Simalungun sebagaimana yang pernah terjadi dahulu," kata Anthony.

Dia menyebut, saat ini Komisaris yang sebelumnya pernah tiga orang, saat ini tidak ada lagi dari etnis Simalungun.

Direktur tidak ada lagi dari etnis Simalungun, Senior Executive Vice Presiden tidak ada etnis Simalungun, dari 9 Kabag hanya satu etnis Simalungun.

Dari 4 manager distrik unit (MDU) tidak ada etnis Simalungun, dari 30 Manajer Unit hanya 4 etnis Simalungun, dari 34 KTU hanya dua etnis Simalungun.

Dari 44 Asisten Kepala, hanya 6 etnis Simalungun, dari 539 karyawan pimpinan hanya 29 orang etnis Simalungun.

Menurut Anthony, dengan tidak adanya etnis Simalungun menduduki jabatan strategis untuk peningkatan karier maka otomatis kondisi ini menutup kemungkinan adanya etnis Simalungun untuk masa yang akan datang dalam mengisi jabatan sebagai SEVP dan Direktur.

"Ini sangat menyakitkan sekali bagi kami generasi muda etnis Simalungun menyaksikan langsung ketimpangan kehidupan para staf di PTPN 4 dengan rakyat etnis Simalungun khususnya orang tua kami yang hidup berkekurangan di tengah kemakmuran para pejabat PTPN 4, yang kondisi ini telah menciptakan kecemburuan sosial bagi kami generasi muda etnis Simalungun," kata dia.

Hal ini kata Anthony, dapat menciptakan dan berdampak pada gejolak sosial antara etnis Simalungun dengan PTPN 4.

"Kami memastikan apabila permohonan kami yang sangat wajar ini tidak mendapat tindak lanjut dan respons yang positif, kami akan terus melakukan usaha dan perlawanan yang kami anggap patut demi harkat dan martabat kami etnis Simalungun sebagai tuan rumah di tanah leluhur kami sendiri," tandas Antony.

Maka itu kata dia, Gemapsi menyampaikan tuntutan, yakni agar memberikan kembali kesempatan kepada putra Simalungun sebagai Komisaris, Direktur, dan SEVP di PTPN 4.

Direktur dan SEVP PTPN 4 memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada SDM putra etnis  Simalungun menempati jabatan di PTPN 4 khususnya yang berada di unit Kabupaten Simalungun.

"Memberikan peran seluas-luasnya kepada kelompok usaha putra etnis Simalungun untuk turut berkegiatan di PTPN 4 dan memberikan CSR yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat etnis Simalungun," katanya. 

Humas PTPN 4 bernama Bobby yang coba dikonfirmasi lewat pesan WhastApp atas pernyataan dan tuntutan Gemapsi, belum ada respons atau jawaban. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya