Hukum Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:08

Publik Tak Percaya Penembak Brigadir Yosua Hanya Bharada E

Lihat Foto Publik Tak Percaya Penembak Brigadir Yosua Hanya Bharada E Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. (foto: Antara).
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Upaya pencarian keadilan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat dengan mengadu kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidakpercayaan pada proses kerja Polri melalui tim khusus atau timsus. 

"Upaya ini adalah bentuk tekanan politik pada Kapolri agar mengawal kerja timsus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigadir Yosua," kata Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya diterima Opsi.id, Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurut Sugeng, Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan timsus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga. 

Harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW kata dia, adalah harapan mayoritas publik, yaitu segera ditetapkan tersangka.

Publik juga tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik  menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut. 

Baca juga:

Ferdy Sambo: Saya Selaku Ciptaan Tuhan Menyampaikan Permohonan Maaf

Dikatakannya, kedatangan keluarga Brigadir Yosua adalah sinyal mereka mendesak timsus melalui penyidik kepada Mahfud MD agar timsus mentaati arahan Presiden.

Mengusut tuntas, jangan ditutup tutupi, terbuka dan sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan.

Pemeriksaan Irjen Ferdi Sambo sebagai saksi imbuh dia, adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini.

Di mana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigadir Yosua. 

"Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya