Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono merespons isu soal kebijakan masa karantina bagi pejabat.
Dante menegaskan, selama ini tak ada ketentuan pejabat diperkenankan menjalani karantina di rumah selepas dari luar negeri.
Hal itu diungkapkan merespons isu anggota DPR Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, dan keluarganya disebut tak melakukan karantina sepulang dari Turki.
"Tidak ada. Semua masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan-nya lebih baik, isolasi lebih baik, tidak di rumah, tetapi di tempat-tempat karantina yang sudah ditentukan," kata Dante di Jakarta Pusat, Selasa, 14 Desember 2021.
Setelah itu, ada pula kabar yang menyebutkan bahwa Mulan dan keluarga telah mengantongi rekomendasi BNPB untuk karantina mandiri di rumah.
Menurut Dante, aturan karantina ini berlaku untuk seluruh warga yang datang dari luar negeri selama 10 hari. Hal itu untuk menyikapi perkembangan munculnya Covid-19 varian Omicron.
"Bahkan sekarang pun Pak Menkes yang baru pulang dari China itu sudah melakukan karantina selama 10 hari. Ini tanpa pengecualian, kenapa diubah jadi 10 hari, dengan situasi dari adanya varian virus baru maka kita harus berhati-hati," ujarnya.
Lantas dia menegaskan akan ada sanksi pidana bagi siapa saja yang telah melanggar ketentuan karantina.
"Tentu akan kembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya, sanksinya, kalau itu bisa merupakan bentuk sanksi pidana," ucap Wamenkes Dante Saksono.
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono menyebut seluruh anggota DPR sesungguhnya sudah mengetahui soal rekomendasi karantina mandiri.
Kolonel Agus mengatakan, rekomendasi karantina mandiri usai dari luar negeri berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal ini diungkapkan merespons dugaan Ahmad Dhani dan sang istri Mulan Jameela, serta keluarganya tidak menjalani karantina selama 10 hari sepulang dari Turki. Selain itu, dia menjelaskan bahwa rekomendasi itu diajukan sebelum keberangkatan
"Tidak Mulan Jameela saja, semua anggota DPR yang dapat rekomendasi ya sudah tahu. Kan sebelum keberangkatan sudah diajukan di BNPB," kata Agus kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.[]