Toba - Ribuan Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Toba, Sumatera Utara, belum menerima gaji sejak Januari 2022 hingga pertengahan Februari 2022.
Dampaknya, banyak ASN yang mengeluh meski tak satupun yang berani menyampaikan keluhannya secara langsung.
Kondisi ini sudah menjadi perbincangan sejak pertengahan Januari lalu, namun Pemkab Toba tidak kunjung mencairkan gaji ribuan ASN tersebut.
Beberapa waktu lalu, Bupati Toba Poltak Sitorus mengatakan, jika gaji para ASN terkendala akibat perubahan nomenklatur beberapa OPD.
Meski begitu Poltak mengatakan bahwa pencairan gaji akan segera direalisasikan usai pelantikan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas.
BACA JUGA: Bupati Toba Copot Sekda, yang Dicopot Mengaku Tak Punya Kesalahan
"Kemarin saat apel pagi sudah saya sampaikan lagi proses untuk nomenklatur kami supaya bisa. Jadi mohon bersabar. Kami upayakan di minggu-minggu ini, paling lambat di minggu depan," ujar Poltak, Selasa, 8 Februari 2022 lalu usai menggelar rapat terkait penanganan Covid-19.
Namun hingga pelantikan 188 ASN, proses pencairan gaji tersebut belum juga realisasi. Senin, 14 Februari 2022 siang, sejumlah ASN yang ditemui awak media mengaku mengeluhkan kondisi tersebut, terlebih para ASN yang anaknya masih dalam tahap pendidikan dan butuh biaya bulanan.
Sayangnya, para ASN tersebut enggan menyampaikan keluhan tersebut secara terbuka saat berbicara dengan awak media.[Alex]