Toba - Sejumlah jabatan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba, Sumatera Utara, dilantik Bupati Toba Poltak Sitorus, di ruang Balai Data kantor bupati setempat pada Jumat, 11 Februari 2022 siang.
Salah satu jabatan yang digeser adalah sekretaris daerah yang sebelumnya dijabat Audy Murphy Sitorus, kini dijabat Pelaksana Tugas Agus Sitorus. Agus sendiri adalah pejabat definitif sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Sementara Audy Murphy Sitorus diturunkan dari jabatannya menjadi Staf Ahli bidang Hukum Pemerintahan, dan Politik.
Selain jabatan sekretaris daerah, sejumlah jabatan tinggi pratama atau setara eselon dua juga diturunkan jabatannya menjadi administrator atau setara eselon tiga, seperti John Piter Silalahi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diturunkan menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kemudian, Herbet Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diturunkan jabatannya menjadi Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan.
Tidak hanya itu, sejumlah pejabat lain setara eselon dua juga diturunkan jabatannya, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lalo Hartono Simanjuntak.
BACA JUGA: Kades Tanda Tangan Pencairan Dana Desa dari Penjara, Bupati Toba: Camat Belum Lapor
Sementara sejumlah jabatan lain kini diduduki oleh pelaksana tugas, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Asisten I, Asisten III, Dinas Pendidikan, dan Satpol-PP.
Usai pelantikan, Bupati Poltak Sitorus mengatakan bahwa proses pelantikan sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Jadi harapan kami, sudah berusaha sekeras-kerasnya. Kami lakukan asesmen, kami ikuti prosedur yang sesuai aturan, harapan kami orang yang tepat menduduki jabatan yang tepat," sebutnya.
Sedangkan Audy Murphy Sitorus yang dimintai tanggapan secara terpisah mengatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam rapat pembahasan. "Kebetulan saya dalam hal dari tim penilai kinerja pegawai yang ketuanya sekda, baperjakat dulu namanya tidak ikut dalam rapat pembahasan," sebutnya.
BACA JUGA: Toba Masuk Zona Merah soal Kepatuhan Standar Layanan Publik
Murphy menambahkan, penurunan jabatan sudah masuk dalam demosi. Terlebih dirinya menyebut selama menjabat sebagai sekda, tidak menemukan pelanggaran.
"Kalau penurunan jabatan itu memang sudah masuk demosi. Harus ada hal-hal yang dilanggar atau hal-hal yang tidak sanggup dikerjakan dalam hal pekerjaan baru diturunkan jabatannya. Belum, selama ini kami belum melihat (pelanggaran). Ini (penurunan jabatan) termasuk sanksi berat," sebutnya lagi.
Melihat daftar pejabat yang dilantik tersebut banyak yang turun dari jabatannya, tersiar kabar jika sejumlah pejabat akan menggugat pengangkatan dan penurunan para pejabat ke PTUN.
"Enggak taulah yang lain, tapi kalau saya secara pribadi tidak ada (niat) itu," sebut Murphy mengakhiri. [Alex]