Jakarta - Ricky Rizal, ajudan Ferdy Sambo yang ikut menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ungkap penyesalan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
Ricky menyampaikan pembelaan atau pledoi setelah dirinya dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atau JPU pada Senin, 16 Januari 2023 lalu.
Dalam bagian pledoinya, polisi kelahiran Banyumas itu mengungkap rasa penyesalan karena sejak awal diperiksa penyidik tidak menyampaikan peristiwa sebenarnya di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Setelah kejadian penembakan, menurut Ricky dibawa anggota provos ke Divisi Propam untuk dimintai keterangan.
Di ruang provos Ferdy Sambo memanggilnya bersama Kuat Ma`ruf dan Richard Eliezer di salah satu ruangan.
Di sana Ferdy Sambo menyampaikan skenario tembak-menembak dengan tujuan membantu Richard Eliezer atau Brigadir E pasca penembakan di Duren Tiga.
Beberapa hari setelah pemeriksaan provos, paminal, dan penyidik, Ricky menyebut dirinya dipanggil Ferdy Sambo.
"Beliau menanyakan apakah saya masih menyampaikan sesuai skenario yang disampaikan di ruang provos kepada penyidik," terangnya.
Kemudian tanpa tahu maksud dan tujuannya, Ricky ditunjukkan amplop yang disebut berisi uang.
Tetapi amplop tersebut tidak pernah diberikan dan tidak pernah dia terima serta tidak pernah kata dia, diharapkan sampai saat ini.
Ricky mengaku beberapa kali diperiksa, masih menyebut kronologi kejadian di Duren Tiga adalah peristiwa tembak menembak.
Baca juga: Minta Hakim Membebaskan Dirinya, Kuat Ma`ruf Mengaku Orang Bodoh
"Saya merasa gelisah, tertekan dan tidak tenang. Karena tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya. Itu semua karena sekembali dari pemeriksaan, bapak Ferdy Sambo selalu menanyakan dan menyampaikan kepada saya untuk bertahan pada skenario tembak menembak tersebut," tuturnya.
Karena masih tinggal di rumah dan masih bawahan Sambo, dia kemudian menuruti perintah Sambo.
Hingga pada 7 Agustus 2022, dia dibawa anggota provos untuk dilakukan patsus atau penempatan khusus serta ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dia ditunjukkan keterangan dari Richard Eliezer bahwa pelaku penembakan Yosua dilakukan Ferdy Sambo.
Ricky kemudian diminta membaca Alquran, setelah itu menuliskan testimoni kejadian sebenarnya, peristiwa 8 Juli 2022 di Duren Tiga.
"Sesuatu yang saya sesali, yang seharusnya saya sampaikan di awal pemeriksaan oleh penyidik pada saya. Izinkan saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar almarhum Yosua, dan masyarakat karena sejak awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik," ungkapnya.
Dia juga mohon maaf kepada institusi kepolisian, ibunya, istrinya, dan seluruh keluarga besarnya.
"Saya mohon maaf atas kejadian yang menimpa saya. pasti ada dampak kalian terima baik langsung maupun secara tidak langsung," katanya. []