News Senin, 30 Mei 2022 | 15:05

Ridwan Kamil Cuti Cari Eril, Pemprov Jabar Dipimpin Uu Ruzhanul Ulum

Lihat Foto Ridwan Kamil Cuti Cari Eril, Pemprov Jabar Dipimpin Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Opsi/Dok Uu Ruzhanul Ulum).

Jakarta - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjadi pemimpin sementara pemerintahan di Pemprov Jabar hingga 4 Juni 2022, atau selama Gubernur Ridwan Kamil sedang menjalankan cuti di Swiss atau izin khusus memantau langsung pencarian Emmeril Khan Mumtadz (Eril) di sungai Aare.

"Di dalam surat dari Mendagri disebutkan bahwa yang pertama pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Yang kedua yang menjadi pimpinan selama Pak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022 adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur (Jabar)," kata Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Sate Bandung, Senin, 30 Mei 2022.

Baca jugaKBRI Ungkap Hasil Pencarian Hari ke-4 Hilangnya Eril Putra Ridwan Kamil

Ridwan Kamil, yang menurut Setiawan sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang mulai hilang usai terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada tanggal 26 Mei 2022.

Selama menjadi pemimpin sementara, kata Sekda Setiawan, Wakil Gubernur Jawa Barat wajib berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.

"Otomatis jalannya pemerintahan ini (Pemprov Jabar) dalam kurun waktu sampai 4 Juni 2022 dipimpin oleh Pak Wakil Gubernur Jabar. Akan tetapi, tetap harus berkoordinasi, khususnya bertanggung jawab kepada Bapak Gubernur Jabar," kata dia.

Baca jugaRidwan Kamil Cuti Sepekan Cari Eril, Wagub Jabar: Saya Minta Tak Dijadikan Masalah

Sekda mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil cuti berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2022 untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan surat izin ke luar negeri dengan alasan penting," kata Setiawan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya