Hukum Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:08

Saksi Pelecehan Seks Hanya Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J, Pengacara Pede

Lihat Foto Saksi Pelecehan Seks Hanya Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J, Pengacara Pede Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis. (foto: istimewa).

Jakarta - Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hasin menyatakan kasus dugaan pelecehan seks yang menimpa kliennya hanya disaksikan oleh Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Dugaan pelecehan seksual tersebut, saksinya hanya klien kami dan J," katanya kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca jugaNgaku Dilecehkan Brigadir J, Komnas HAM Belum Periksa Istri Ferdy Sambo

Kendati begitu, ia menyatakan Putri Candrawathi siap dimintai keterangannya oleh Komnas HAM terkait kasus pelecehan, dengan syarat apabila kondisinya sudah pulih dari trauma.

"Komnas HAM belum ada panggilannya, insyaallah kalau dibutuhkan keterangannya dan kondisi klien kami memungkinkan, klien kami siap hadir," kata Arman Hanis.

Baca jugaKomnas HAM ke Istri Ferdy Sambo: Pelecehan Seks Ini Benar Ada atau Tidak?

Arman pun percaya diri, dengan menyebut Undang-Undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022 mengatur keterangan saksi korban dan ahli sudah cukup dalam dugaan pelecehan terhadap terlapor yang diketahui sudah meninggal dunia.

"Dalam UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022, diatur bahwa keterangan saksi korban dan ahli sudah cukup untuk meneruskan laporan klien kami dan harus dipercaya sampai terbukti sebaliknya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya terus mendalami kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Salah satu yang didalami ialah dugaan Brigadir J melakukan pelecehan ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca jugaAlasan Komnas HAM Tak Kunjung Periksa Istri Ferdy Sambo

Menurut Damanik, peristiwa Brigadir J lecehkan Putri Candrawathi tidak disaksikan Bripka Ricky dan Bharada E, dua ajuan Ferdy Sambo. Satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu hanya Putri.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan. Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," ujar dia lagi.

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya