Hukum Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:08

Alasan Komnas HAM Tak Kunjung Periksa Istri Ferdy Sambo

Lihat Foto Alasan Komnas HAM Tak Kunjung Periksa Istri Ferdy Sambo Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap alasan mengapa pihaknya tak kunjung dapat melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, atas kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata api yang dilakukan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kata Damanik, sejauh ini Putri Candrawathi belum dapat memenuhi undangan pemanggilan Komnas HAM. Kondisinya dilaporkan belum pulih secara psikologis.

Maka itu Komnas HAM belum bisa menyimpulkan terkait kasus pelecehan terhadap istri Jenderal Polisi bintang dua itu benar terjadi atau tidak.

Baca jugaNgaku Dilecehkan Brigadir J, Komnas HAM Belum Periksa Istri Ferdy Sambo

"Itu pun kita belum ketemu dia. Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut Damanik, peristiwa Brigadir J lecehkan Putri Candrawathi tidak disaksikan Bripka Ricky dan Bharada E, dua ajuan Ferdy Sambo. Satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu hanya Putri Candrawathi.

Baca juga: Temuan Luka Tembak di Kepala Belakang Tembus ke Hidung Brigadir Yosua

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan. Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," katanya.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," ujar dia lagi.

Taufan memastikan, Putri Candrawathi menjadi saksi kunci untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual berujung baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

"Padahal seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," ujar Damanik.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 31 Juli 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya